Manajemen Aset


MANAJEMEN ASET


Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh,

Halo semuanya, salam kenal! Saya merupakan mahasiswi semester 1 kelas 1A Jurusan Administrasi Niaga Program Studi DIV - Manajemen Aset Politeknik Negeri Bandung. Disini saya akan menjelaskan seputar Manajemen Aset. Yuk disimak baik-baik!

 

DEFINISI MANAJEMEN

Manajemen menurut George R. Terry (dalam Sugiama, 2010) “management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objective.”

Menurut Eiji Ogawa, manajemen adalah perencanaan, pengimplementasian, serta pengendalian dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi dengan menetapkan sasaran yang disempurnakan sesuai dengan kondisi.

Menurut R. Terry, Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

 

DEFINISI ASET

Aset berasal dari istilah asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”.

Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:15)

Aset menurut pandangan sudut ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:

1. Nilai ekonomi (economic value)

2. Nilai komersial (commersial value)

3. Nilai tukar (exchange value)

Aset juga dapat diartikan dari sudut pandang atau perspektif akuntansi. Berdasarkan perspektif akuntansi asset adalah kekayaan yang mencakup :

1. kekayaan lancer (uang kas dan kekayaan lancer lainnya),

2. asset jangka panjang atau asset tetap (long-term assets missal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan),

3. prepaid and deferred assets (expenditures for future costs misalnya asuransi, hak sewa, dan bunga),

4. harta tak berwujud (intangible assets) seperti hak merek (trademarks), hak paten, hak cipta (copyrights), dan nama baik atau goodwill.


DEFINISI MANAJEMEN ASET

Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:15)

“Manajemen aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien”

Menurut Kaganova dan McKellar

Menurut Kaganova dan McKellar, Asset management adalah proses pengambilan keputusan serta implementasinya sesuai dengan akuisisi, penggunaan, serta pembagian dari aset tersebut.

 

FUNGSI – FUNGSI MANAJEMEN ASET

Fungsi dalam manajemen aset dapat disebut sebagai seluruh proses yang ada dalam manajemen aset. Fungsi umum manajemen aset meliputi perencanaan kebutuhan aset, pengadaan, inventarisasi, legal audit, pemakaian (operasi aset), pemeliharaan, penghapusan, dan pengalihan aset bersangkutan. Tiap fungsi manajemen aset, memerlukan keputusan biaya dan risiko.

Fungsi Manajemen Aset menurut Dr. A. Sugiama (2013)

1. Merencanakan kebutuhan aset

2. Mengadakan aset

3. Mengaudit&melengkapi aspek legal aset 

4. Mengventarisasi aset

5. Menilai aset

6. Mengoperasikan aset

7. Memelihara aset

8. Menghapuskan aset

9. Mengalihkan atau memusnahkan aset

 

TUJUAN MANAJEMEN ASET

Menurut Sugiama (2013:16), secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien.

  •  Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
  •  Efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dan input (a high ratio of output to input).".

Namun, jika diatas menjelaskan tujuan manajemen aset secara umum, maka tujuan manajemen aset yang lebih rinci adalah agar mampu:

 1. Meminimasi biaya selama umur aset bersangkutan

 2. Memperoleh laba maksimum.

 3. Mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum.

 

JENIS-JENIS ASET

Menurut bentuknya, aset dapat dibagi ke dalam dua bentuk :

  1. Aset berwujud (tangible assets)

        Menurut Dr. A. Gima Sugiama

        Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikaan secara fisik dengan        menggunakan panca indera. (Sugiama, 2013). Contoh dari aset berwujud yaitu:

  • Tanah atau lahan
  • Bangunan
  • Infrastruktur misal jalan raya, jembatan, irigasi, waduk
  • Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery
  • Peralatan dan perlengkapan kantor misal meubel atau furniture
  • Persediaan barang
  • Sumber daya alam seperti bahan tambang, hutan/tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.


(Tarisha H, 2021)

(Rumah, Setra Duta Raya)



 (Tarisha H, 2021)

(Gedung, Jl. Braga)

2. Aset tidak berwujud (intangible assets)

Menurut Dr. A. Gima Sugiama

Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang menifestasinya tidak berwujud     secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisadiukur secara fisik, namun dapat     diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta nilai  tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. (Sugiama, 2013). Contoh dari aset tidak bewujud yaitu: 

  • Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
  • Hak cipta (copyright) atas sebuah karya 
  • Nama baik (goodwill) sebuah organisai/perusahaan
  • Hak merek dagang, 
  • Hak atas usaha waralaba (franchise)

 

(Tarisha H, 2021)

(Contoh hak merek dagang, JanSport)

Menurut tujuan penggunaan dan pemanfaatan aset dapat dibagi ke dalam dua kelompok :

1). Aset Komersial

Menurut Dr. A. Gima Sugiama

Aset untuk tujuan komersial misal aset yang dimiliki perusahaan guna mencari laba. Contohnya: Hotel, Mall, Supermarket, dll


(Tarisha H, 2021)
Bellamie Boulangerie, Jl. Cihapit Bandung



(Tarisha H, 2019)
Villa Osmond, Lembang



(Tarisha H, 2021)
Bank OCBC NISP, Jl. Asia Afrika



(Tarisha H, 2021)
PT. Dirgantara Indonesia

 

2). Aset Non Komersial

Menurut Dr. A. Gima Sugiama

Aset tujuan non komersial seperti aset pemerintah untuk pelayanan publik. Contohnya: Jalan raya, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), halte, taman, irigasi, rumah sakit, sekolah dan lain-lain ditujukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Seluruh aset tersebut tidak ditujukan untuk mencari laba, namun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


(Tarisha H, 2021)
Taman RS. Advent Bandung



(Tarisha H, 2021)
Fly Over Cimindi



(Tarisha H, 2021)

Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Cimindi

 

SIKLUS ASET

Dalam mengelola aset perusahaan terdapat siklus yang harus dilakukan secara berurutan sehingga proses akhir manajemen dapat berfungsi secara maksimal.

Siklus Alur Aset (Sugiama, 2017)

 

Menurut Dr. A Gima Sugiama (Sugiama, 2013)

Siklus aset dikelola melalui alur dan penjelasannya sebagai berikut:

a.  Perencanaan Kebutuhan Aset

Perencanaan kebutuhan aset merupakan rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan yang harus dicapai, memformulasikan strategi, menentukan dan memperhitungkan berbagai faktor yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, dan menerapkan semua langkah untuk memperoleh aset yang diperlukan. 

b. Pengadaan Aset

Pengadaan aset adalah kegiatan mengadakan barang/jasa yang dibiayai sendiri ataupun yang dibiayai oleh pihak luar, baik yang dilaksanakan secara swakelola (sendiri) maupun oleh penyedia barang/jasa.

c. Inventarisasi Aset

Inventarisasi aset atau database aset adalah kegiatan mengidentifikasi kualitas dan kuantitas prasarana serta sarana secara fisik dan secara yuridis/legal. Inventarisasi ini dalam bentuk informasi data aset biasa disebut sebagai database aset atau barang.

d. Legal Audit Aset

Legal audit adalah kegiatan pengauditan untuk status prasarana dan sarana, sistem dan prosedur penguasaan, sistem dan prosedur pengalihan penggunaan dan penggunaan, pengidentifikasian adanya indikasi permasalahan legalitas atau aspek yuridis, serta pencarian solusi untuk memecahkan masalah legalitas yang terjadi atau terkait dengan penguasaan dan pengalihan aset. 

e. Penilaian Aset

Penilaian aset adalah proses kegiatan untuk menentukan nilai aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui secara jelas nilai kekayaan yang dimiliki, yang akan dialihkan, ataupun yang akan dihapuskan.

f. Pengoprasian dan Pemeliharaan

Operasi ini mencakup pemanfaatan aset secara optimal, yaitu proses pendayagunaan aset, sedangkan pemeliharaan adalah kegiatan menggunakan atau memanfaatkan prasarana dan sarana dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Pengelolaan aset membutuhkan

1. Minimize cost of ownership (meminimalkan biaya kepemilikan),

2. Maximize asset availability (memaksimalkan ketersediaan aset),

3. Maximize asset utilization (memaksimalkan penggunaan aset).

Optimalisasi aset merupakan proses kerja dalam manajemen aset yang bertujuan mengoptimalkan (potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal, dan ekonomi) yang dimiliki aset tersebut. Dalam tahapan ini, aset-aset yang dikuasai pemda diidentifikasi dan dikelompokan atas aset yang memiliki potensi dan tidak memiliki potensi.

g. Pembaharuan (Rejuvination) Aset

Pada tahap ini, dilakukan peremajaan bagi aset yang telah usang, baik usang dalam sisi penggunaan dan pemanfaatannya maupun usang karena habis umur ekonomis atau umur teknisnya. 

h. Penghapusan Aset

Penghapusan aset adalah kegiatan untuk menjual, menghibahkan, atau bentuk lain dalam memindahkan hak kepemilikan atau memusnahkan seluruh/sebuah unit atau unsur/item terkecil dari aset yang dimiliki.

i. Pengalihan Aset

Pengalihan aset adalah proses memindahkan hak atau tanggung jawab, wewenang, kewajiban penggunaan, dan pemanfaatan dari sebuah unit kerja ke unit lainnya di lingkungan sendiri.

 

Azas dan Prinsip Manajemen Aset

Azas dalam manajemen aset berarti "dasar yang dijadikan menjadi tumpuan berpikir dan bertindak dalam pengelolaan seluruh kekayaan."

Dalam Sugiama (2013:18-22), Adapun azas-azas manajemen aset yang perlu diterapkan adalah sebagai berikut: 

 1. Fungsional, memiliki arti bahwa aset tersebut memiliki kegunaan dan kemanfaatan sesuai dengan rencana.

 2. Kepastian Hukum, memiliki arti bahwa dalam pengelolaan aset harus memiliki kepastian aturan secara hukum.

 3. Transparansi dan Keterbukaan, memiliki arti bahwa seluruh pengelolaan aset harus dilaksanakan secara terbuka baik terhadap informasi maupun data mengenai aset tersebut.

 4. Efisiensi, memiliki arti bahwa aset yang dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.

 5. Akuntabilitas, memiliki arti bahwa aset yang dikelola harus disajikan dan dilaporkan mengenai segala tindak tanduknya oleh pengelola aset.

 6. Kepastian Nilai, memiliki arti bahwa aset yang dikelola perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset.

 

 Adapun prinsip-prinsip dalam manajemen aset yaitu:

 

 1. Efektif, yaitu pengelolaan aset yang dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.

 2. Efisien, yaitu aset yang dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.

 3. Fleksibel, yaitu dalam pengelolaan aset harus memiliki keluwesan atau fleksibilitas berdasarkan tingkat toleransi tertentu.

 4. Optimal, yaitu tingkat capaian yang dicerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah dapat memadai sesuai yang telah direncanakan sebelumnya.

 

CONTOH ASET YANG DIMINATI

(Tarisha H, 2021)

Java Retro Hotel & Suite 

Java Retro Hotel & Suite yang terletak di Jalan Mustang Komplek Kumala Garden No.B4-6, hotel ini merupakan aset berwujud (tangible assets) dan aset bertujuan untuk komersial. 


Sumber :

Sugiama A. Gima 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-aset/

https://www.seputarpengetahuan.co.id/2019/11/manajemen-aset.html

Modul dari Schoolar.pdf


Komentar