Manajemen Aset
MANAJEMEN ASET
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh,
Halo semuanya, salam
kenal! Saya merupakan mahasiswi semester 1 kelas 1A Jurusan Administrasi Niaga Program
Studi DIV - Manajemen Aset Politeknik Negeri Bandung. Disini saya akan
menjelaskan seputar Manajemen Aset. Yuk disimak baik-baik!
DEFINISI MANAJEMEN
Manajemen menurut George
R. Terry (dalam Sugiama, 2010) “management is a
distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling,
utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish
predetermined objective.”
Menurut Eiji Ogawa,
manajemen adalah perencanaan, pengimplementasian, serta pengendalian dari
setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi dengan
menetapkan sasaran yang disempurnakan sesuai dengan kondisi.
Menurut R. Terry,
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan
untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui
pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
DEFINISI ASET
Aset berasal dari istilah
asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan
istilah “kekayaan”.
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:15)
Aset menurut pandangan sudut ekonomi adalah barang (thing) atau
sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi
baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
1. Nilai ekonomi (economic value)
2. Nilai komersial (commersial value)
3. Nilai tukar (exchange value)
Aset juga dapat diartikan dari sudut pandang atau
perspektif akuntansi. Berdasarkan perspektif akuntansi asset adalah kekayaan
yang mencakup :
1. kekayaan lancer (uang kas dan kekayaan lancer
lainnya),
2. asset jangka panjang atau asset tetap (long-term
assets missal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan),
3. prepaid and deferred assets (expenditures
for future costs misalnya asuransi, hak sewa, dan bunga),
4. harta tak berwujud (intangible assets)
seperti hak merek (trademarks), hak paten, hak cipta (copyrights),
dan nama baik atau goodwill.
DEFINISI MANAJEMEN ASET
Menurut Dr. A. Gima
Sugiama (Sugiama, 2013:15)
“Manajemen aset adalah
ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses
merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal
audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan
hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien”
Menurut Kaganova dan
McKellar
Menurut Kaganova dan
McKellar, Asset management adalah proses pengambilan keputusan serta
implementasinya sesuai dengan akuisisi, penggunaan, serta pembagian dari aset
tersebut.
FUNGSI – FUNGSI MANAJEMEN
ASET
Fungsi dalam manajemen
aset dapat disebut sebagai seluruh proses yang ada dalam manajemen aset. Fungsi
umum manajemen aset meliputi perencanaan kebutuhan aset, pengadaan,
inventarisasi, legal audit, pemakaian (operasi aset), pemeliharaan,
penghapusan, dan pengalihan aset bersangkutan. Tiap fungsi manajemen aset,
memerlukan keputusan biaya dan risiko.
Fungsi Manajemen Aset menurut
Dr. A. Sugiama (2013)
1. Merencanakan kebutuhan
aset
2. Mengadakan aset
3.
Mengaudit&melengkapi aspek legal aset
4. Mengventarisasi aset
5. Menilai aset
6. Mengoperasikan aset
7. Memelihara aset
8. Menghapuskan aset
9. Mengalihkan atau memusnahkan
aset
TUJUAN MANAJEMEN ASET
Menurut Sugiama
(2013:16), secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk
pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara
efektif dan efisien.
- Efektif adalah
pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
- Efisien
berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil yang
tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dan input (a high
ratio of output to input).".
Namun, jika diatas
menjelaskan tujuan manajemen aset secara umum, maka tujuan manajemen aset yang
lebih rinci adalah agar mampu:
1. Meminimasi biaya selama umur aset
bersangkutan
2. Memperoleh laba maksimum.
3. Mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset
secara optimum.
JENIS-JENIS ASET
Menurut bentuknya, aset dapat dibagi ke dalam dua bentuk :
- Aset berwujud (tangible assets)
Menurut Dr. A. Gima
Sugiama
Aset berwujud (tangible
assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikaan secara fisik dengan
menggunakan panca indera. (Sugiama, 2013). Contoh dari aset berwujud yaitu:
- Tanah atau lahan
- Bangunan
- Infrastruktur misal jalan raya, jembatan, irigasi, waduk
- Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery
- Peralatan dan perlengkapan kantor misal meubel atau furniture
- Persediaan barang
- Sumber daya alam seperti bahan tambang, hutan/tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.
2. Aset tidak berwujud (intangible assets)
Menurut Dr. A. Gima Sugiama
Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang menifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisadiukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. (Sugiama, 2013). Contoh dari aset tidak bewujud yaitu:
- Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
- Hak cipta (copyright) atas sebuah karya
- Nama baik (goodwill) sebuah organisai/perusahaan
- Hak merek dagang,
- Hak atas usaha waralaba (franchise)
Menurut tujuan penggunaan dan pemanfaatan aset dapat dibagi ke dalam dua kelompok :
1). Aset Komersial
Menurut Dr. A. Gima Sugiama
Aset untuk tujuan komersial misal aset yang dimiliki perusahaan guna mencari laba. Contohnya: Hotel, Mall, Supermarket, dll
2). Aset Non Komersial
Menurut Dr. A. Gima Sugiama
Aset tujuan non komersial seperti aset pemerintah untuk pelayanan publik. Contohnya: Jalan raya, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), halte, taman, irigasi, rumah sakit, sekolah dan lain-lain ditujukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Seluruh aset tersebut tidak ditujukan untuk mencari laba, namun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Tarisha H, 2021)
Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Cimindi
SIKLUS ASET
Dalam mengelola aset
perusahaan terdapat siklus yang harus dilakukan secara berurutan sehingga
proses akhir manajemen dapat berfungsi secara maksimal.
Siklus Alur Aset (Sugiama,
2017)
Menurut Dr. A Gima
Sugiama (Sugiama, 2013)
Siklus aset dikelola
melalui alur dan penjelasannya sebagai berikut:
a. Perencanaan Kebutuhan Aset
Perencanaan kebutuhan aset merupakan rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan yang harus dicapai, memformulasikan strategi, menentukan dan memperhitungkan berbagai faktor yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, dan menerapkan semua langkah untuk memperoleh aset yang diperlukan.
b. Pengadaan Aset
Pengadaan aset adalah kegiatan mengadakan barang/jasa yang dibiayai sendiri ataupun yang dibiayai oleh pihak luar, baik yang dilaksanakan secara swakelola (sendiri) maupun oleh penyedia barang/jasa.
c. Inventarisasi Aset
Inventarisasi aset atau database aset adalah kegiatan mengidentifikasi kualitas dan kuantitas prasarana serta sarana secara fisik dan secara yuridis/legal. Inventarisasi ini dalam bentuk informasi data aset biasa disebut sebagai database aset atau barang.
d. Legal Audit Aset
Legal audit adalah kegiatan pengauditan untuk status prasarana dan sarana, sistem dan prosedur penguasaan, sistem dan prosedur pengalihan penggunaan dan penggunaan, pengidentifikasian adanya indikasi permasalahan legalitas atau aspek yuridis, serta pencarian solusi untuk memecahkan masalah legalitas yang terjadi atau terkait dengan penguasaan dan pengalihan aset.
e. Penilaian Aset
Penilaian aset adalah proses kegiatan untuk menentukan nilai aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui secara jelas nilai kekayaan yang dimiliki, yang akan dialihkan, ataupun yang akan dihapuskan.
f. Pengoprasian dan Pemeliharaan
Operasi ini mencakup
pemanfaatan aset secara optimal, yaitu proses pendayagunaan aset, sedangkan
pemeliharaan adalah kegiatan menggunakan atau memanfaatkan prasarana dan sarana
dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Pengelolaan aset membutuhkan
1.
Minimize cost of ownership (meminimalkan biaya kepemilikan),
2.
Maximize asset availability (memaksimalkan ketersediaan aset),
3.
Maximize asset utilization (memaksimalkan penggunaan aset).
Optimalisasi aset merupakan proses kerja dalam manajemen aset yang bertujuan mengoptimalkan (potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal, dan ekonomi) yang dimiliki aset tersebut. Dalam tahapan ini, aset-aset yang dikuasai pemda diidentifikasi dan dikelompokan atas aset yang memiliki potensi dan tidak memiliki potensi.
g. Pembaharuan (Rejuvination) Aset
Pada tahap ini, dilakukan peremajaan bagi aset yang telah usang, baik usang dalam sisi penggunaan dan pemanfaatannya maupun usang karena habis umur ekonomis atau umur teknisnya.
h. Penghapusan Aset
Penghapusan aset adalah kegiatan untuk menjual, menghibahkan, atau bentuk lain dalam memindahkan hak kepemilikan atau memusnahkan seluruh/sebuah unit atau unsur/item terkecil dari aset yang dimiliki.
i. Pengalihan Aset
Pengalihan aset adalah
proses memindahkan hak atau tanggung jawab, wewenang, kewajiban penggunaan, dan
pemanfaatan dari sebuah unit kerja ke unit lainnya di lingkungan sendiri.
Azas dan Prinsip
Manajemen Aset
Azas dalam manajemen aset
berarti "dasar yang dijadikan menjadi tumpuan berpikir dan bertindak dalam
pengelolaan seluruh kekayaan."
Dalam Sugiama (2013:18-22), Adapun azas-azas manajemen aset yang perlu diterapkan adalah sebagai berikut:
1. Fungsional, memiliki arti bahwa aset
tersebut memiliki kegunaan dan kemanfaatan sesuai dengan rencana.
2. Kepastian Hukum, memiliki arti bahwa dalam
pengelolaan aset harus memiliki kepastian aturan secara hukum.
3. Transparansi dan Keterbukaan, memiliki arti
bahwa seluruh pengelolaan aset harus dilaksanakan secara terbuka baik terhadap
informasi maupun data mengenai aset tersebut.
4. Efisiensi, memiliki arti bahwa aset yang
dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan
hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan
input.
5. Akuntabilitas, memiliki arti bahwa aset
yang dikelola harus disajikan dan dilaporkan mengenai segala tindak tanduknya
oleh pengelola aset.
6. Kepastian Nilai, memiliki arti bahwa aset
yang dikelola perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset.
Adapun prinsip-prinsip dalam manajemen aset
yaitu:
1. Efektif, yaitu pengelolaan aset yang
dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Efisien, yaitu aset yang dikelola harus
mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang
tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.
3. Fleksibel, yaitu dalam pengelolaan aset
harus memiliki keluwesan atau fleksibilitas berdasarkan tingkat toleransi
tertentu.
4. Optimal, yaitu tingkat capaian yang
dicerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah dapat memadai sesuai yang telah
direncanakan sebelumnya.
CONTOH ASET YANG DIMINATI
(Tarisha H, 2021)
Java Retro Hotel & Suite
Java Retro Hotel & Suite yang terletak di Jalan Mustang Komplek Kumala Garden No.B4-6, hotel ini merupakan aset berwujud (tangible assets) dan aset bertujuan untuk komersial.
Sumber :
Sugiama A. Gima 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung:
Guardaya Intimarta
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-aset/
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2019/11/manajemen-aset.html
Modul dari Schoolar.pdf
Komentar
Posting Komentar